Ia menegaskan Pemprov Jatim akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai ketentuan perundang-undangan, khususnya pada sektor strategis ketahanan pangan dan pendidikan menengah.
LHP yang diserahkan mencakup pemeriksaan kinerja atas dukungan pemerintah terhadap ketahanan pangan Jawa Timur pada tahun anggaran 2023 hingga semester I 2025 di Surabaya, Kediri, dan Lamongan. Selain itu, BPK juga menyerahkan laporan pemeriksaan kepatuhan atas kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan menengah tahun 2024 hingga triwulan III 2025.
Dalam sektor ketahanan pangan, BPK mencatat masih terbatasnya desain kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta koordinasi lintas kementerian yang belum optimal.