Selain penindakan, DJP juga menekankan upaya pencegahan melalui penguatan tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel. Direktorat Intelijen Perpajakan turut memberikan analisis serta rekomendasi strategis kepada unit-unit terkait di lingkungan DJP guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Melalui penguatan pengawasan berbasis risiko dan dukungan teknologi informasi, pemerintah berharap tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat sehingga kebocoran penerimaan negara dapat diminimalkan dan target penerimaan pajak pada 2026 dapat tercapai secara optimal. (Frcn)