Selain itu, Pajak Penghasilan (PPh) Badan juga mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 44 persen. Sementara itu, PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 naik 3,4 persen, diikuti PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 yang tumbuh 4,4 persen. Adapun jenis pajak lainnya meningkat 24,2 persen.
Purbaya optimistis tren positif ini akan terus berlanjut seiring meningkatnya aktivitas ekonomi nasional. “Perputaran ekonomi terlihat semakin kuat. Kami berharap kinerja penerimaan pajak ke depan bisa terus membaik,” tutupnya. (Frcn)