Kolaborasi Dinsos Jatim dan Lintas Instansi Perkuat Seleksi Sekolah Rakyat

parlemen | 13 April 2026 15:46

Kolaborasi Dinsos Jatim dan Lintas Instansi Perkuat Seleksi Sekolah Rakyat
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kepala Dinas Sosial Jatim Restu Novi Widianisaat kegiatan Sapa Bansos Amaliyah Ramadan.

SURABAYA, PustakaJC.co – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam proses seleksi calon peserta didik Sekolah Rakyat (SR) guna memastikan program tersebut tepat sasaran bagi masyarakat prasejahtera.

 

Muhammad Amiruddien, Pengolah Data dan Informasi Dinsos Jatim, mengungkapkan bahwa proses penentuan siswa tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui sinergi dengan berbagai lembaga, seperti Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Pendidikan, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

 

“Data awal berasal dari Kementerian Sosial, kemudian kami lakukan groundchecking bersama lintas instansi dengan mendatangi langsung calon siswa satu per satu,” ujar Muhammad Amiruddien, mendampingi Kepala Dinsos Jatim, Restu Novi Widiani saat diwawancarai jurnalis PustakaJC.co, Senin, (13/4/2026).

 

 

Dalam proses tersebut, tim melakukan asesmen menyeluruh, mulai dari verifikasi data desil kemiskinan, kondisi tempat tinggal, penghasilan orang tua, hingga pencocokan data pendidikan melalui sistem Dapodik. Seluruh hasil verifikasi kemudian dibahas dalam rapat pleno sebagai dasar penetapan resmi melalui Surat Keputusan (SK) kepala daerah.

 

 

Amiruddien menegaskan, kolaborasi ini menjadi kunci utama agar program Sekolah Rakyat benar-benar menyasar kelompok paling membutuhkan, yakni keluarga pada desil 1 (miskin ekstrem) dan desil 2 (miskin).

 

“Kalau ada usulan di lapangan yang layak namun belum masuk data, bisa diakomodasi dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu, lalu datanya diperbarui oleh BPS,” jelasnya.

 

Tak hanya pada tahap seleksi, sinergi lintas instansi juga berlanjut dalam proses pendampingan siswa. Dinsos Jatim menyiapkan pekerja sosial profesional untuk mendampingi siswa selama menjalani pendidikan di sekolah berasrama.

 

Selain itu, program penguatan juga diberikan kepada orang tua melalui kegiatan parenting dan bantuan ekonomi berupa permodalan usaha. Langkah ini bertujuan agar keluarga siswa tidak hanya mendapatkan akses pendidikan, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

 

 

Dalam struktur penyelenggaraan, Dinsos Jatim dan Dinas Pendidikan juga tergabung dalam tim resmi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur. Dinsos berperan sebagai sekretaris tim, sementara Dinas Pendidikan bertanggung jawab dalam aspek kurikulum dan validasi data pendidikan.

 

Meski demikian, pelaksanaan program tidak lepas dari tantangan di lapangan. Salah satunya adalah masih adanya orang tua yang enggan melepas anaknya untuk menempuh pendidikan di sekolah berasrama.

 

“Ada juga sebagian pihak yang merasa keberatan karena khawatir kehilangan sasaran binaan, seperti dari pondok pesantren atau panti asuhan,” ungkapnya.

 

 

Namun demikian, Dinsos Jatim optimistis bahwa melalui kolaborasi yang kuat antarinstansi, program Sekolah Rakyat dapat menjadi instrumen efektif dalam menekan angka kemiskinan ekstrem di Jawa Timur.

 

“Kolaborasi ini bukan hanya soal pendidikan, tapi juga upaya bersama untuk memutus rantai kemiskinan,” pungkas Pengolah Data dan Informasi Dinsos Jatim ini. (ivan)