SURABAYA, PustakaJC.co – DPRD Jawa Timur meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Gresik yang menyebabkan kerugian korban hingga ratusan juta rupiah. Selasa, (14/4/2026).
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Sumardi, menegaskan dukungannya terhadap langkah hukum yang tengah berjalan. Ia menilai kasus tersebut harus diungkap secara menyeluruh agar tidak menimbulkan korban baru.
“Harus diusut tuntas agar ada efek jera,” ujar Sumardi saat dikonfirmasi. Demikian dikutip dari jatim.tribunnews.com, Selasa, (14/4/2026).
Terkait
3 bulan lalu
Rehabilitasi ODGJ, Wujud Perhatian Pemprov Jatim
4 minggu lalu
Mudik Lebaran 2026, Koordinasi Lintas Sektor Dipertegas