Transparansi Kinerja OPD, Pemkot Surabaya Segera Umumkan Capaian Kepala Dinas ke Publik

parlemen | 15 April 2026 20:56

Transparansi Kinerja OPD, Pemkot Surabaya Segera Umumkan Capaian Kepala Dinas ke Publik
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya saat diwawancarai hari ini, Rabu (15/4/2026). (dok suarasurabaya) 
SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen meningkatkan transparansi kinerja aparatur dengan mengumumkan hasil kerja kepala dinas kepada masyarakat. Langkah ini dipastikan akan mulai direalisasikan dalam waktu dekat. Rabu,(15/4/2026).
 
 
Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan sekretaris daerah (sekda) untuk segera mempublikasikan output dan outcome dari masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
 
 
“InsyaAllah, maksimal minggu depan, Senin atau Selasa, seluruh output dan outcome sudah disampaikan,” ujarnya. Demikian dikutip dari suarasurabaya.net, rabu, (15/4/2026). 
 
 
Menurutnya, hasil kinerja tersebut nantinya akan dipaparkan melalui media agar masyarakat dapat mengetahui secara langsung perkembangan berbagai program pemerintah, mulai dari penanganan stunting hingga pengurangan angka pengangguran.
 
 
Ia menegaskan, keterbukaan ini bertujuan agar publik dapat menilai capaian sekaligus kekurangan kinerja setiap kepala OPD. Selain itu, transparansi ini juga menjadi dasar dalam proses rotasi dan mutasi jabatan agar sesuai dengan kompetensi masing-masing pejabat.
 
 
“Nantinya warga bisa melihat apa saja output dan outcome yang dicapai. Dari situ, tujuan pembangunan kota bisa digerakkan bersama,” jelasnya.
 
 
Lebih lanjut, Eri mengungkapkan bahwa setiap kepala OPD yang dilantik telah menandatangani komitmen kinerja. Dalam perjanjian tersebut, mereka siap diganti tanpa syarat apabila target yang telah ditetapkan tidak tercapai.
 
 
“Kalau tidak tercapai, saya siap diganti tanpa menuntut apa pun,” tegasnya menirukan isi komitmen tersebut.
 
 
Ia juga menyebut bahwa kebijakan ini merupakan inisiatif dari jajaran Pemkot Surabaya dan diklaim sebagai langkah pelopor di Indonesia dalam hal keterbukaan kinerja pejabat publik.
 
 
Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pemerintahan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Surabaya. (frcn)