Yona menambahkan, persoalan parkir tidak bisa hanya diselesaikan melalui pendekatan penertiban semata. Diperlukan langkah pembinaan serta perlindungan hukum agar jukir dapat bekerja secara aman dan profesional sebagai mitra pemerintah dalam pengelolaan parkir tepi jalan umum.
Dalam forum tersebut, DPRD bersama instansi terkait juga mendorong percepatan penerapan sistem parkir berbasis digital. Upaya ini dinilai mampu meningkatkan transparansi sekaligus meminimalkan praktik yang merugikan masyarakat.
Kepala Dishub Surabaya, Trio, menjelaskan bahwa penggunaan voucher parkir menjadi salah satu bagian dari transformasi menuju sistem yang lebih tertib dan modern. Digitalisasi akan terus dikembangkan untuk memastikan tata kelola parkir yang lebih akuntabel.