Hapus Stigma Negatif Jukir, DPRD Surabaya Perkuat Penataan Parkir Digital

parlemen | 22 April 2026 21:04

Hapus Stigma Negatif Jukir, DPRD Surabaya Perkuat Penataan Parkir Digital
REMBUKAN: DPRD Surabaya bersama jukir, Dishub, dan kepolisian membahas penataan parkir berbasis digital. (dok radarsurabaya)

SURABAYA, PustakaJC.co — DPRD Kota Surabaya menegaskan komitmennya untuk menghapus stigma negatif terhadap juru parkir (jukir) sekaligus mendorong penataan sistem parkir yang lebih modern melalui digitalisasi. Hal ini disampaikan dalam forum hearing yang melibatkan Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS), Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, serta kepolisian, Rabu (22/4/2026).

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyampaikan keprihatinannya terhadap narasi yang kerap menyudutkan jukir, seperti penyebutan “liar” hingga stigma tertentu yang berpotensi memicu konflik sosial di masyarakat. Hal tersebut disampaikannya sebagaimana dikutip dari Surabaya.jawapos.com, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, berdasarkan data dari PJS dan pengelola parkir yang menjadi mitra Dishub, seluruh jukir yang bertugas merupakan warga Surabaya yang memiliki identitas resmi berupa KTP Surabaya.

“Semua yang hidup di kota ini punya tanggung jawab yang sama. Tidak boleh ada intimidasi. Jika mereka lahir dan besar di Surabaya, maka mereka adalah bagian dari Arek Surabaya,” tegasnya.