SURABAYA, PustakaJC.co – Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 dimanfaatkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai momentum memperkuat sinergi pusat dan daerah demi mewujudkan pemerataan pembangunan nasional.
Khofifah menegaskan, pemerintah daerah memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelaksanaan pembangunan, sejalan dengan tema tahun ini, “Dengan Otonomi Kita Mewujudkan Asta Cita.”
“Momentum ini harus kita gunakan untuk memperkuat sinergitas, baik dengan pemerintah kabupaten/kota maupun pusat, dalam mewujudkan Asta Cita,” ujar Khofifah di Surabaya, Sabtu, (25/4/2026).
Menurutnya, Pemprov Jawa Timur berkomitmen mendorong kesejahteraan masyarakat melalui penguatan desentralisasi yang tetap sejalan dengan semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI).
Peringatan Hari Otonomi Daerah sendiri jatuh setiap 25 April, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996, sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang efektif dan responsif.
Secara historis, Khofifah menyebut perjalanan otonomi daerah di Indonesia telah berlangsung panjang, mulai dari kebijakan Decentralisatie Wet tahun 1903 hingga berbagai regulasi pascakemerdekaan, termasuk UU Nomor 23 Tahun 2014 yang memperkuat kewenangan daerah.
“Ini menjadi refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah,” jelasnya.
Dalam rangka peringatan tahun ini, Pemprov Jatim akan menggelar upacara pada Senin, 27 April 2026 di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.
Khofifah juga mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan pelayanan publik dan mendorong inovasi daerah berkelanjutan.
Ia menegaskan, jika sinergi pusat dan daerah berjalan optimal, maka pemerataan pembangunan dan keadilan sosial bukan sekadar wacana, melainkan keniscayaan. (ivan)