Khofifah Ingatkan DPRD Jangan “Salah Makam” Soal Kewenangan, Singgung Stunting hingga Bank Jatim

parlemen | 14 Mei 2026 08:42

 

Khofifah juga mengingatkan bahwa anggota DPRD memiliki jejaring politik hingga tingkat kabupaten/kota sehingga penyelesaian persoalan daerah perlu dilakukan secara bersama-sama.

 

“Bapak Ibu punya kader partai di kabupaten kota, punya bupati, wali kota. Jadi mari sama-sama berbenah,” ujarnya.

 

Terkait sektor pendidikan, Khofifah menegaskan kewenangan SMA, SMK, dan SLB berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sementara indikator seperti rata-rata lama sekolah masih menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

 

“Kalau rata-rata lama sekolah masih kelas 3 SMP, itu kewenangan kabupaten kota,” katanya.

 

 

[halamqn]

 

Sorotan juga tertuju pada kinerja Bank Jatim yang belakangan ramai dikritik. Khofifah meminta publik tidak menyamaratakan seluruh BUMD di Jawa Timur.

 

“Bank Jatim laba bersihnya tertinggi di antara seluruh bank pembangunan daerah di Indonesia,” ucapnya.

 

Selain itu, Khofifah menepis anggapan bahwa belanja operasional Pemprov Jatim hanya digunakan untuk kegiatan seremonial pejabat.

 

“Jangan sampai dianggap belanja operasi itu gubernur jalan-jalan ke mana, sekda jalan-jalan ke mana. Di dalamnya ada BOS kesehatan, PBI JKN, pembangunan rumah sakit, alat kesehatan dan lain-lain,” tandasnya.

 

Menutup pidatonya, Khofifah menegaskan berbagai penghargaan yang diraih Pemerintah Provinsi Jawa Timur bukan menjadi target utama pemerintahan.

 

“Kita bekerja lalu diapresiasi, bukan mengejar penghargaan,” pungkasnya. (ivan)