Saat ini, persentase pekerja formal di Jawa Timur baru mencapai 35,56 persen, sementara pekerja informal masih mendominasi sebesar 64,44 persen.
“Ini menjadi tantangan kita bersama untuk mendorong transformasi menuju pekerjaan yang lebih formal, produktif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pemprov Jatim, lanjut Khofifah, akan terus mendorong pengembangan industri padat karya modern, penguatan UMKM, peningkatan kualitas SDM, hingga perluasan pendidikan dan pelatihan vokasi.
“Transformasi ketenagakerjaan harus dilakukan secara komprehensif. Tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga memastikan kualitas, perlindungan, dan keberlanjutannya,” tuturnya. (ivan)