Sinkron dengan Pusat, Khofifah Tetapkan WFH ASN Jatim Tiap Jumat

parlemen | 01 Juni 2026 11:15

 

Pemprov Jatim juga meminta seluruh perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk memastikan layanan publik tetap berjalan normal. Layanan kesehatan, transportasi, keamanan, hingga pelayanan bagi kelompok rentan harus tetap tersedia dan mudah diakses.

 

Selain itu, ASN yang menjalankan WFH diwajibkan tetap berada di tempat kediaman, responsif terhadap arahan pimpinan, dan siap hadir ke kantor apabila sewaktu-waktu dibutuhkan. Kewajiban pencatatan kehadiran melalui aplikasi Jatim Presensi serta pelaporan aktivitas harian lengkap dengan bukti kinerja juga tetap diberlakukan.

 

Khofifah menegaskan kebijakan WFH tidak boleh mengurangi target kinerja, disiplin, maupun kualitas pelayanan publik. Karena itu, evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan produktivitas ASN tetap terjaga.

 

Pemprov Jatim menilai pola kerja fleksibel dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memberikan ruang bagi ASN untuk bekerja lebih efektif dengan dukungan teknologi informasi.

 

Dengan perubahan jadwal tersebut, ASN di lingkungan Pemprov Jatim diharapkan segera menyesuaikan pola kerja baru yang mulai berlaku pada Juni 2026 tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. (ivan)