Ia menambahkan, DPRD dan Pemprov Jatim telah menyepakati sejumlah penyesuaian terhadap berbagai hal yang dinilai belum sesuai dengan ketentuan.
“Kita sepakati semua bahwa DPRD dan eksekutif melakukan perubahan-perubahan berkaitan dengan hal yang tidak sesuai dengan aturan,” katanya.
Penyerahan LHP BPK atas LKPD Pemprov Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 akan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Jatim pada Selasa (9/6/2026). Apabila kembali memperoleh opini WTP, Jawa Timur akan mencatatkan rekor 11 kali berturut-turut meraih opini tertinggi dalam audit pengelolaan keuangan pemerintah daerah tersebut. (ivan)