Meski pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri konflik internal perusahaan, Emil menegaskan Pemprov Jatim akan memastikan seluruh kewajiban perusahaan terhadap pekerja dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Fokus pemerintah, kata dia, adalah memastikan hak-hak pekerja, mulai dari pesangon hingga kewajiban lain yang menjadi tanggung jawab perusahaan, tetap diberikan.
Selain mengawal hak pekerja, Pemprov Jatim juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk mencari solusi keberlanjutan operasional perusahaan. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah membuka peluang masuknya investor baru agar aset dan lini produksi tetap berjalan.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya menjaga keberlangsungan industri, tetapi juga membuka kembali kesempatan kerja bagi ribuan pekerja yang terdampak.
Di sisi lain, Emil menegaskan kondisi ekonomi Jawa Timur secara umum masih berada dalam tren positif. Pertumbuhan ekonomi maupun sektor manufaktur tetap menunjukkan kinerja yang lebih baik dibanding rata-rata nasional sehingga potensi PHK ini dinilai sebagai kasus yang bersifat spesifik, bukan mencerminkan kondisi industri secara keseluruhan.