Melihat dari Dekat PTM di SD Kreatif An Nur Surabaya, Satu Kelas Hanya 5 Siswa

pendidikan | 14 Oktober 2021 16:51

Melihat dari Dekat PTM di SD Kreatif An Nur Surabaya, Satu Kelas Hanya 5 Siswa
Dok pustakajc.co

Sekolah tatap muka sudah kembali dilaksanakan di sejumlah daerah, terutama daerah dengan tingkat kasus harian yang mulai menurun. Seperti apa fakta di lapangan, berikut Liputan PustakaJC.co di Sekolah Kreatif An Nur Surabaya.

Oleh: Permata Ayu

Pagi itu, suasana sekolah nampak lengang, tak satupun terlihat para murid di lapangan maupun lingkungan sekolah.  Meski Sekolah yang berada di Kecamatan Semolowaru ini sudah memberlakukan Pembelajaran tatap muka (PTM) sejak awal September lalu.

Memang  PTM terbatas sudah diwajibkan dibuka untuk tahun ajaran baru 2021/2022. Namun PTM terbatas hanya boleh dilakukan di zona hijau Covid-19. Sedangkan untuk zona merah dan oranye, sangat tidak diizinkan.

Protokol kesehatan merupakan syarat utama sekolah boleh melakukan pembelajaran tatap muka. Lantas, bagi sekolah yang telah diizinkan untuk melakukan tatap muka di kelas, seperti apa protokol kesehatan yang ditetapkan?

Sekolah Kreatif An Nur Surabaya yang beralamat di Semolowaru merupakan salah satu dari tiga sekolah di Kecamatan Semolowaru yang diizinkan pertama untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM).

Ketua Yayasan Sekolah Kreatif An Nur Surabaya, Rasiyo mengatakan penyelenggaraan PTM di An Nur sudah sesuai keputusan Mentri dan tentu saja Walikota dengan persetujuan juga dari Dinas Pendidikan Surabaya. Ada batasan-batasan yang diberlakukan, PTM hanya diperuntukkan kelas 6 dan tidak seluruhnya, hanya 25% dari jumlah siswa dalam satu kelas.

 

“Di An Nur ini kan kelasnya kecil, satu kelas hanya 25, jadi seperempatnya atau 25% nya 5 siswa,” kata Rasiyo saat ditemui PustakaJC.co, Kamis, (14/10/2021).

 

 Sementara untuk durasi pembelajaran, sambungnya, hanya dua jam setiap harinya. An Nur memberlakukan waktu mulai jam 7:30 sampai jam 9:30. Selain itu, tentu saja protokol kesehatan wajib diberlakukan secara ketat.

“Prokes di An Nur ini diberlakukan dari sebelum memasuki sekolah, dalam kelas atau kegiatan belajar mengajar, hingga sekolah selesai. Bahkan, penjemputanpun di An Nur ini ada aturannya,” kata Sekdaprov Jatim era Gubernur Soekarwo ini.

Rasiyo menambahkan, sekolah telah menyiapkan fasilitas cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir. Rasionya disesuaikan antara jumlah sarana cuci tangan dan jumlah siswa. Rasio ini harus proporsional agar tidak terjadi penumpukan ketika anak-anak menggunakan fasilitas cuci tangan.

Protokol kesehatan bagi warga satuan pendidikan yang terdiri dari pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik termasuk pengantar atau penjemput protokol kesehatan selama kegiatan tatap muka dari sejak sebelum masuk sekolah, di dalam kelas, hingga pulang yang diberlakukan SD Kreatif An Nur adalah sebagai berikut,

Sebelum masuk gerbang

1.       Pengantaran hanya sampai di lokasi yang telah ditentukan

2.       Ikuti pemeriksaan kesehatan meliputi: pengukuran suhu tubuh, gejala batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan/atau sesak nafas;

3.       Lakukan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) sebelum memasuki gerbang satuan pendidikan dan ruang kelas

Selama Kegiatan Belajar Mengajar

1.       Gunakan masker dan terapkan jaga jarak minimal 1,5 meter

2.       Gunakan alat belajar, alat musik, dan alat makan minum pribadi

3.       Dilarang pinjam-meminjam peralatan

4.       Berikan pengumuman di seluruh area satuan pendidikan secara berulang dan intensif terkait penggunaaan masker, CTPS, dan jaga jarak

5.       Melakukan pengamatan visual kesehatan warga satuan pendidikan, jika ada yang memiliki gejala gangguan kesehatan maka harus ikuti protokol kesehatan satuan pendidikan.

Ketika Pulang Sekolah

1.       Waktu pulang setiap kelas tidak bersamaan, ada jadwal bergantian, untuk mengurangi kerumunan

2.       Wali siswa yang menjemput tidak diperkenankan memasuki area sekolah dan atau turun dari kendaraan

Protokol kesehatan ketat ini menjadi prioritas utama diterapkan An Nur, KBMpun berjalan dengan lancar. “Baik pihak sekolah maupun wali siswa saling menjaga ini semaksimal mungkin, bukan karena kami tidak ingin ada teguran, namun ini menjadi kepentingan bersama,” tutup Rasiyo.