Pendidikan & Sastra

Begini Cara Kemenag Perkuat Tata Kelola Media Pesantren

Begini Cara Kemenag Perkuat Tata Kelola Media Pesantren
Halaqah Pengelolaan Media Pesantren untuk Diseminasi Moderasi Beragama. (dok. kemenag.go.id)

PALEMBANG, PustakaJC.co - Kementerian Agama menggelar Halaqah Pengelolaan Media Pesantren untuk Diseminasi Moderasi Beragama. Giat yang berlangsung tiga hari, 30 Juni – 2 Juli, di Palembang ini diikuti 70 peserta perwakilan pondok pesantren di Pulau Sumatera.

 

Halaqah ini menghadirkan tiga narasumber ahli media, yakni: Zamzami Almakki (Desainer dan Dosen Universitas Multimedia Nusantara), Susi Ivvaty (Wartawan dan Founder Alif.id),  dan Muhammad Zunus (Redaktur NU Online). 

 

Kepala Kanwil Kemenag Sumatera Selatan Syafitri Irwan mengatakan, pesantren saat ini harus memainkan peran di era 5.0, termasuk di bidang media. Sebab, semua aspek sosial kehidupan sudah mulai beradaptasi dengan teknologi berbasis internet.

 

“Pondok pesantren harus memainkan peran di ruang kosong tersebut. Kalau tidak ambil peran, maka ada kepentingan lain yang akan dijejali dengan informasi melalui kepentingan-kepentingan yang bisa menyengsarakan banyak orang,” ujarnya, seperti dilansir dari kemenag.go.id, Sabtu, (2/7/2022).

Baca Juga : Kongres PGRI, Jokowi Tegaskan Pentingnya Lingkungan Sekolah yang Aman
Bagikan :