SURABAYA, PustakaJC.co - Langkah strategis untuk melestarikan lingkungan dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Kegiatan ini berlangsung dalam rangkaian acara Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kuta, Bali, pada Sabtu (4/1). Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya.
Salah satu poin utama dari kesepakatan ini adalah upaya untuk meningkatkan jumlah dan kualitas sekolah Adiwiyata, yakni sekolah yang mengintegrasikan prinsip-prinsip peduli lingkungan ke dalam seluruh aktivitasnya.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan, "Pendidikan dasar adalah fondasi penting untuk membentuk generasi yang mencintai alam dan peduli terhadap pelestarian lingkungan. Kerja sama ini akan mendorong terciptanya budaya bangsa yang berwawasan lingkungan dan beradab."
Nota Kesepahaman (MoU) ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendidikan tidak hanya berfokus pada materi akademis, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kepedulian terhadap lingkungan. Langkah ini diharapkan dapat memben
tuk generasi muda yang memiliki keterampilan dalam pengelolaan sampah sejak usia dini. Dalam sambutannya, Menteri Abdul Mu’ti menegaskan pentingnya pendekatan berbasis pendidikan dalam menangani masalah sampah, dimulai dari sumbernya.
"Membersihkan sampah itu penting, tetapi lebih penting lagi menanamkan cinta lingkungan dan budaya hidup bersih sejak dini. Guru memiliki peran besar dalam memberikan pencerahan kepada siswa agar senantiasa hidup bersih dan sehat," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menekankan bahwa sebagian besar masalah sampah laut berawal dari aktivitas di daratan.
“Secara statistik, 80% sampah laut berasal dari darat. Karena itu, pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya dengan melibatkan semua pihak, termasuk dunia pendidikan," kata Hanif.
Ia juga menegaskan bahwa paradigma pengelolaan sampah harus bergeser dari penanganan di tempat pembuangan akhir menuju pengelolaan di tingkat hulu.
Sebagai wujud nyata dari komitmen ini, Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kuta melibatkan 2.115 peserta dari beragam latar belakang, seperti siswa, komunitas masyarakat, petugas kebersihan, dan aktivis lingkungan. Para peserta dibagi ke dalam 10 zona sepanjang dua kilometer untuk melakukan pengumpulan sampah secara terpilah.
“Kegiatan ini dirancang untuk mengedukasi masyarakat, memperkuat strategi pengelolaan sampah, dan menjadi langkah konkret dalam mengatasi masalah sampah laut di Bali. Kami berharap Bali dapat menjadi model nasional dalam pengelolaan sampah laut," ujar Hanif.
Upaya ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut. Meski demikian, keberhasilannya membutuhkan kolaborasi erat dari berbagai pihak. Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam menyinergikan dunia pendidikan dengan pengelolaan lingkungan.
“Kami berharap kesepakatan ini tidak hanya mendorong peningkatan jumlah sekolah Adiwiyata, tetapi juga mencetak generasi muda yang memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya menjaga lingkungan. Melalui kerja sama ini, kita dapat menciptakan Indonesia yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan untuk generasi masa depan,” kata Menteri Mu’ti.
Kegiatan ini menandai langkah penting dalam mengintegrasikan pendidikan dengan aksi nyata untuk pengelolaan lingkungan. “Mari bersama-sama kita wujudkan Indonesia yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan,” tutup Mendikdasmen. (nov)