Anggota DPD RI Minta Evaluasi KIP Kuliah dan Tes Akademik agar Tak Bebani Mahasiswa

pendidikan | 07 November 2025 09:14

Anggota DPD RI Minta Evaluasi KIP Kuliah dan Tes Akademik agar Tak Bebani Mahasiswa
Rapat Kerja DPD RI bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) di Gedung Parlemen Jakarta. (dok bhirawa)

JAKARTA, PustakaJC.co – Anggota Komite III DPD RI, Agita Nurfianti, menyoroti pelaksanaan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam proses penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN).

 

 

Dalam rapat kerja DPD RI bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Agita meminta agar kebijakan pendidikan tidak membebani mahasiswa, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu. Dilansir dari bhirawaonline.co.id, Jumat, (7/11/2025).

 

“Masih ada universitas di Jawa Barat yang mempersulit pengajuan KIP. Mohon agar Kemendiktisaintek bisa menegaskan agar pihak kampus tidak menghambat mahasiswa yang mengajukan beasiswa ini,” tegasnya, Selasa, (5/11/2025).