Mendikdasmen Paparkan Tiga Opsi Libur Ramadan, Pertimbangkan Usulan Masyarakat

pendidikan | 14 Januari 2025 20:19

Mendikdasmen Paparkan Tiga Opsi Libur Ramadan, Pertimbangkan Usulan Masyarakat
Mendikdasmen Paparkan Tiga Opsi Libur Ramadan, Pertimbangkan Usulan Masyarakat (dok detik.com)

SURABAYA, PustakaJc.co - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa keputusan terkait libur Ramadan tahun ini akan segera ditetapkan.

 

“Insyaallah secepatnya, mudah-mudahan dalam pekan ini,” kata dia ketika ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta Pusat pada Senin, 13 Januari 2025.

 

Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa pembahasan terkait penerapan libur selama Ramadan masih perlu dibahas dalam rapat lintas kementerian. Rapat tersebut melibatkan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dikoordinasikan oleh Kemenko PMK.

 

Karena melibatkan berbagai pihak, ia menekankan pentingnya rapat lintas lembaga untuk memastikan keseragaman dalam pelaksanaan libur, baik di sekolah umum maupun madrasah. Keputusan terkait wacana ini nantinya akan diumumkan melalui surat edaran yang akan diterbitkan oleh masing-masing kementerian.

 

“Tetapi intinya keputusannya supaya sama antara sekolah dan madrasah. Jangan sampai nanti masa Ramadan masa aktif sekolah tidak sama antara sekolah dan madrasah,” tuturnya.

 

Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i, sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah berencana untuk meliburkan sekolah selama satu bulan penuh pada Ramadan 2025. Namun, ia menekankan bahwa rencana tersebut belum dibahas secara resmi di lingkungan Kementerian Agama.

 

Mu'ti menyatakan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan tiga opsi mekanisme libur yang mungkin diterapkan. Namun, ia menegaskan bahwa ketiga opsi tersebut masih sebatas usulan dari masyarakat dan belum ditetapkan sebagai keputusan resmi.

 

Pertama, ada usulan agar libur diterapkan penuh selama satu bulan, dengan dilengkapi kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat.

 

Usulan kedua adalah mempertahankan skema libur seperti yang diterapkan pada Ramadan tahun lalu, di mana libur diberikan pada awal dan akhir Ramadan, menjelang Idul Fitri.

 

"Biasanya dua hari atau tiga hari sampai nanti selesainya (pasca) rangkaian mudik. Yang berlaku sekarang kan begitu,” katanya.

 

Opsi ketiga adalah menghapuskan libur Ramadan sepenuhnya, sehingga para pelajar hanya akan mendapatkan libur sesuai dengan jadwal pekanan yang sudah diterapkan sebelumnya di sekolah.

 

"Namun, pada intinya, semua itu adalah usulan dari masyarakat. Kami tentu memantau setiap usulan sebagai bagian dari aspirasi publik, yang dalam konteks demokrasi, sangat baik karena ada partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik," ujar Mu'ti. (nov)