Prof. Titik, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa lembaga pendidikan merupakan benteng utama dalam menghadang penyebaran paham radikal berbasis penafsiran keagamaan yang menyimpang. Ia menegaskan perlunya strategi sistematis dan terencana, mulai dari ruang kelas hingga kebijakan kelembagaan, untuk membentuk keberagamaan yang moderat.
Ia memaparkan empat strategi utama yang dapat diterapkan di institusi pendidikan. Pertama, kontra-ideologi, yakni penyediaan narasi tandingan terhadap ideologi kekerasan yang kerap memanfaatkan ayat-ayat suci secara keliru. Pengetahuan agama yang benar dan kontekstual menjadi tameng utama untuk menangkal paham radikal.
Kedua, penguatan nilai-nilai demokratis. Sistem pendidikan harus membuka ruang partisipasi dan berpikir kritis agar siswa terbiasa menghargai perbedaan pendapat. Ketiga, penguatan budaya dialog dan musyawarah, sebagai upaya membangun toleransi antar dan intraumat beragama.