Perubahan Aturan SPMB 2025: Nilai Akademik Jadi Prioritas Utama di Jawa Timur

pendidikan | 28 April 2025 12:12

Perubahan Aturan SPMB 2025: Nilai Akademik Jadi Prioritas Utama di Jawa Timur
Perubahan Aturan SPMB 2025: Nilai Akademik Jadi Prioritas Utama di Jawa Timur (dok suarasurabaya)

SURABAYA, PustakaJC.co - Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mengingatkan masyarakat untuk memahami perubahan aturan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, di mana faktor jarak tidak lagi menjadi prioritas utama.

 

“Tahun ini kebijakan dari pemerintah pusat, termasuk di dalamnya adalah aturan dalam penerimaan jalur domisili yang menjadi prioritas adalah nilai akademik dulu. Baru nanti jika ada calon murid baru yang nilainya sama akan dipertimbangkan melalui jarak rumah,” katanya, Minggu (27/4/2025).

 

Aries menjelaskan bahwa aturan baru ini hanya berlaku untuk jenjang SMA. Sementara untuk SMK, sistem penerimaan masih menggunakan ketentuan lama.

 

“Tetap menggunakan sistem lama. Artinya jarak masih menjadi prioritas dengan jumlah kuota sepuluh persen,” ucapnya.