DPRD Jatim Desak Pendidikan Tanpa Pungli dan Diskriminasi

pendidikan | 03 Mei 2025 19:06

DPRD Jatim Desak Pendidikan Tanpa Pungli dan Diskriminasi
DPRD Jatim Desak Pendidikan Tanpa Pungli dan Diskriminasi (dok antara)

SURABAYA, PustakaJC.co - Anggota DPRD Jawa Timur, Wara Sundari Renny Pramana, menegaskan bahwa sistem pendidikan di Indonesia harus bersifat inklusif, bebas dari pungutan liar (pungli), dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

 

"Kami percaya bahwa pendidikan yang bermutu tidak bisa lahir dari sistem yang eksklusif, apalagi koruptif. Pendidikan harus bersih dari praktik pungli, bebas diskriminasi, dan menjangkau semua kalangan tanpa kecuali, termasuk anak-anak buruh, petani, nelayan, dan masyarakat miskin," ujar Renny saat ditemui di Surabaya, Sabtu (3/5).

 

Renny menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam membangun sistem pendidikan yang adil dan berintegritas. Ia juga menyoroti masih adanya praktik pungli berkedok sumbangan sukarela yang membebani orang tua siswa.

 

"Kami mendesak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memperkuat pengawasan dan menindak tegas oknum yang bermain. Tak boleh lagi ada dalih sumbangan suka rela yang menekan orang tua siswa,” tegas anggota Komisi E DPRD Jatim ini.