Sebagai perbandingan, menurut data CNBC Indonesia, guru PNS pada tahun 2025 bisa menerima gaji pokok sekitar Rp3-6 juta per bulan (belum termasuk tunjangan), sementara guru honorer di beberapa daerah hanya menerima Rp150.000 hingga Rp500.000 per bulan.
Akibat gaji rendah, banyak guru honorer yang harus mengambil pekerjaan sampingan Mulai dari ojek online, berdagang, hingga menjadi guru privat atau les mereka lakukan untuk mencukupi kebutuhan hidup. Hal tersebut tentu berdampak pada fokus dan stamina mereka dalam mengajar.
Kesejahteraan yang minim juga berpotensi menurunkan motivasi kerja, yang dapat memengaruhi kualitias pembelajaran yang diterima siswa. Guru yang bekerja dalam tekanan ekonomi tinggi berisiko mengalami stres dan kelelahan yang berdampak pada performa mereka di kelas.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah mulai mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki kondisi ini. Salah satunya adalah program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang memberikan kesempatan untuk guru honorer memperoleh status kepegawaian tetap dan penghasilan lebih baik.
Selain itu, pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Program Hasil Terbaik Cepat (PTHS). Salah satu komponennya adalah pemberian tunjangan sebesar Rp300.000 per bulan bagi guru honorer yang belum tersertifikasi.
Program ini ditargetkan menyasar sekitar 310.000 guru honorer di seluruh Indonesia. Prioritasnya ialah mereka yang belum pernah menerima bantuan dari kementerian lain.