Ada beberapa faktor utama membuat gaji guru honorer di Indonesia masih tergolong rendah, bahkan di bawah upah minimum regional (UMR).
1. Status Kepegawaian Tidak Tetap
Guru honorer berstatus kontrak dan tidak terikat dengan skema penggajian serta tunjangan resmi pemerintah. Mereka tidak memiliki kepastian kerja.
2. Sumber Gaji yang Tidak Tetap
Gaji guru honorer sering kali berasal dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), sumbangan komite sekolah, atau sumber non-APBN lainnya. Artinya, besarannya sangat bergantung pada kemampuan keuangan sekolah atau daerah masing-masing.
3. Tidak Ada Tunjangan Tambahan
Berbeda dengan guru PNS yang memperoleh tunjangan sertifikasi, pensiun, dan BPJS, guru honorer tidak mendapatkan fasilitas tersebut. Hal ini membuat penghasilan mereka jauh lebih rendah.
4. Ketiadaan Regulasi Nasional
Hingga kini, belum ada standar gaji guru honorer yang ditetapkan. Setiap daerah mengatur sendiri besaran gaji sesuai dengan kemampuan anggaran mereka, yang menyebabkan terjadi ketimpangan antarwilayah.