SURABAYA, PustakaJC.co - Proses pengambilan PIN Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jatim 2025 mendapat perhatian langsung dari Plt Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak. Saat meninjau SMA Negeri 5 Surabaya pada Senin (9/6/2025), Emil menemukan adanya ketidaksesuaian data antara nilai rapor siswa dengan yang tercantum di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Ternyata kita menemukan ada perbedaan antara nilai rapor dengan yang ada di Dapodik. Kalau ada jaminan sama, kami tinggal tarik saja nilainya. Kalau berbeda, kan, yang dirugikan siswanya,” ujar Plt Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, dikutip dari jatimnow.com, Selasa, (10/6/2025).
PIN SPMB merupakan kode identifikasi penting bagi siswa yang hendak mendaftar ke SMA/SMK negeri di Jawa Timur. Tanpa PIN ini, siswa tidak bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran utama.