Dalam upaya memperkuat peran strategis guru Bahasa Indonesia dalam menjaga kedaulatan bahasa negara, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menggelar kegiatan bertajuk "Pak Menteri Menyapa Guru Bahasa Indonesia’’. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara pemerintah dan para pemangku kepentingan (stakeholder) dalam rangka pengembangan, pembinaan, serta pelestarian Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan identitas bangsa.
Dalam kesempatan ini, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Hafidz Muksin, memaparkan bahwa hasil Uji Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI) pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang menunjukkan kemahiran berbahasa siswa masih berada di bawah standar minimal yang ditetapkan, yaitu pada tingkat semenjana untuk SMP, dan Madya untuk Tingkat SMA/SMK. Bahkan, sebagian siswa berada pada kategori marginal atau terbatas. Kondisi ini menjadi tantangan serius yang perlu segera direspons, terutama melalui peran aktif para guru Bahasa Indonesia sebagai garda terdepan dalam upaya peningkatan literasi.
“Kami berharap dukungan dari guru Bahasa Indonesia dapat menjadi garda terdepan dalam upaya meningkatkan literasi siswa. Sejalan dengan itu, berbagai program telah kami laksanakan untuk memperkuat kemampuan literasi, meningkatkan kecakapan berbahasa, serta membangun pendekatan-pendekatan yang mendukung tumbuh kembangnya karakter bangsa dengan baik,” jelas Hafidz Muksin.