Lindungi Guru, Demi Masa Depan Siswa

pendidikan | 02 Agustus 2025 05:13

Lindungi Guru, Demi Masa Depan Siswa
Ning Lia ketika menghadiri work shop di Pondok Pesantren Bahrul Magfiroh. (dok bhirawa)

MALANG, PustakaJC.co – Anggota DPD RI, Dr. Lia Istifhama, menegaskan pentingnya menghindari kriminalisasi terhadap guru. Menurutnya, setiap persoalan antara guru dan siswa sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan agar tidak berdampak buruk pada psikologi anak.

 

“Jika ada kriminalisasi terhadap guru, siswa juga yang akan dirugikan,” tegas Ning Lia saat menghadiri Workshop Menulis Esai dan Launching Buku Seribu Satu Suara Hati Guru di Pondok Pesantren Bahrul Magfiroh, dikutip dari bhirawaonline.co.id, Sabtu, (2/8/2025).

 

Ning Lia mencontohkan kasus guru agama bernama Rupian, yang sempat dilaporkan ke polisi oleh orang tua siswa karena menegur anak dengan menampar. Meski sudah bebas dari proses hukum, dampak psikologis tetap membekas.

 

“Anak yang orang tuanya melaporkan justru dikabarkan tak sekolah dua bulan menjelang ujian. Secara psikologis, anak itu malah terdampak,” ujarnya.