Menag juga mengingatkan bahwa jika ada siswa yang belum mendapat layanan pemeriksaan, maka bukan siswa yang disalahkan, melainkan kepala Kanwil setempat.
“Kalau nanti saya tahu ada anak didik kita yang tidak mendapatkan pemeriksaan, itu bukan salah anaknya, tapi salah kepala Kanwil-nya Kemenagnya,” ujarnya.
Untuk memastikan program ini berjalan maksimal, Kementerian Agama telah menyiapkan checklist evaluasi dan indikator keberhasilan, agar pelaksanaannya bisa diukur secara transparan dan bertanggung jawab.