Selain itu, Ditjen GTK Kemendikdasmen memastikan calon kepala sekolah terdaftar dalam sistem sebagai guru yang memenuhi syarat, baik ASN maupun PPPK.
"Semua tetap ada prosedur. Selama guru memenuhi syarat bisa berpeluang," tegasnya.
Bersamaan dengan itu, Kemendikdasmen meluncurkan program Kepemimpinan Sekolah. Program ini bertujuan menyiapkan calon kepala sekolah yang berkualitas dan kompeten, sekaligus memperkuat kepemimpinan kepala sekolah yang sudah menjabat. Fokusnya mencakup peningkatan kualitas kepemimpinan, manajemen sekolah, serta pengembangan kompetensi kepala sekolah dan tenaga kependidikan.
"Semoga ini dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia,” tandas Iwan. (nov)