Besaran TPG yang akan diterima adalah satu kali gaji untuk guru ASN (PNS dan PPPK). Sementara guru Non-ASN akan menerima Rp2 juta per bulan, naik dari Rp1,5 juta sebelumnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, memastikan program ini tetap berjalan meskipun ada efisiensi anggaran.
“PPG PAI tetap dituntaskan tahun ini dengan dukungan pembiayaan dari APBN, APBD, dan Baznas,” tegas Amien.