Direktur PAI, M. Munir, menambahkan bahwa peserta PPG Angkatan II dapat mengecek statusnya melalui akun Siaga Guru PAI. Proses lapor diri ke LPTK dijadwalkan pada 18–31 Agustus 2025, dengan pembelajaran dimulai awal September 2025.
“Kami imbau seluruh peserta segera lapor diri ke LPTK yang ditetapkan. Dengan ini, negara hadir memperjuangkan kesejahteraan dan profesionalisme guru agama,” pungkas Munir.
Dengan selesainya PPG Daljab 2025, guru PAI kini menatap masa depan lebih sejahtera. Tunjangan profesi yang akan diterima tahun depan bukan sekadar angka, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi mereka mencerdaskan generasi bangsa. (ivan)