JAKARTA, PustakaJC.co - Kabar gembira bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Kementerian Agama memastikan 91.028 guru PAI Dalam Jabatan (Daljab) akan rampung mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun ini. Jika lulus, mereka berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai 2026.
Direktorat PAI Ditjen Pendidikan Islam Kemenag menetapkan 69.313 guru PAI sebagai peserta PPG Daljab Angkatan II Tahun 2025. Jumlah ini melengkapi 21.715 guru PAI pada angkatan I. Dilansir dari kemenag.go.id, Selasa, (19/8/2025).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menargetkan sertifikasi guru selesai tahun ini.
“Kemenag berkomitmen mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo. Kesejahteraan guru adalah pilar bagi keberkahan pendidikan. Saya berharap guru semakin terangkat muru’ah-nya dan makin kompeten dalam mengajar,” ujar Menag di Jakarta, Senin, (18/8/2025).
Besaran TPG yang akan diterima adalah satu kali gaji untuk guru ASN (PNS dan PPPK). Sementara guru Non-ASN akan menerima Rp2 juta per bulan, naik dari Rp1,5 juta sebelumnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, memastikan program ini tetap berjalan meskipun ada efisiensi anggaran.
“PPG PAI tetap dituntaskan tahun ini dengan dukungan pembiayaan dari APBN, APBD, dan Baznas,” tegas Amien.
Direktur PAI, M. Munir, menambahkan bahwa peserta PPG Angkatan II dapat mengecek statusnya melalui akun Siaga Guru PAI. Proses lapor diri ke LPTK dijadwalkan pada 18–31 Agustus 2025, dengan pembelajaran dimulai awal September 2025.
“Kami imbau seluruh peserta segera lapor diri ke LPTK yang ditetapkan. Dengan ini, negara hadir memperjuangkan kesejahteraan dan profesionalisme guru agama,” pungkas Munir.
Dengan selesainya PPG Daljab 2025, guru PAI kini menatap masa depan lebih sejahtera. Tunjangan profesi yang akan diterima tahun depan bukan sekadar angka, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi mereka mencerdaskan generasi bangsa. (ivan)