SURABAYA, PustakaJC.co - Untuk mencegah pelajar terseret aksi demonstrasi, Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dispendik Jatim) mewajibkan siswa SMA/SMK melaporkan lokasi saat mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ). Aturan ini ditegaskan langsung oleh Kadispendik Jatim, Aries Agung Paewai.
Larangan pelajar ikut aksi demonstrasi kini diperkuat dengan kebijakan baru. Dinas Pendidikan Jawa Timur mewajibkan siswa yang mengikuti pembelajaran daring untuk mengirim shareloc dan foto bersama orang tua sebagai bukti bahwa mereka benar-benar belajar di rumah. Dilansir dari jawapos.com, Kamis, (4/9/2025).
“Kami minta agar anak-anak yang melaksanakan kegiatan daring itu berada di rumah masing-masing,” ujar Aries Agung Paewai, Kadispendik Jatim, Kamis, (4/9/2025).
Langkah ini diambil menyusul adanya sejumlah pelajar SMA/SMK yang diamankan aparat karena ikut dalam aksi ricuh beberapa waktu lalu. Dispendik menegaskan, guru, wali kelas, hingga cabang dinas wajib mengawasi langsung aktivitas belajar siswa agar tidak keluar jalur.
Menurut Aries, larangan pelajar ikut demonstrasi sudah tertuang dalam Surat Edaran resmi Dispendik Jatim. Pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai tingkat keterlibatan, mulai pembinaan hingga tindakan tegas.
“Di surat edaran masing-masing cabang dinas sudah jelas, mereka tidak boleh terlibat secara langsung dalam demonstrasi, apalagi aksi anarkis,” tegasnya.
Sementara ini, tindakan kepolisian terhadap pelajar yang terlibat masih sebatas pembinaan. “Dipanggil orang tua, dipanggil kepala sekolah. Kalau ada unsur pidana, kami akan koordinasi dengan pihak keamanan,” jelas Aries.
Dispendik juga terus memantau kegiatan belajar mengajar di 38 kabupaten/kota. Untuk daerah rawan kericuhan seperti Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo, pembelajaran masih dilakukan secara daring. Namun, jika kondisi aman, sekolah bisa kembali melaksanakan kegiatan tatap muka.
“Kalau kondusivitas cukup aman dan terkendali, kami harapkan masing-masing cabang dinas bisa melaksanakan kegiatan normal, yaitu di sekolah masing-masing,” tutup Aries.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga pelajar Jawa Timur tetap fokus belajar, terlindungi dari potensi kericuhan, sekaligus memperkuat peran orang tua dan guru dalam mengawasi pendidikan anak di tengah situasi yang dinamis. (ivan)