Suyitno menegaskan, sistem daring (online) dipilih bukan hanya demi efisiensi, tetapi juga sebagai upaya membangun budaya integritas dan akuntabilitas berbasis teknologi.
“Digitalisasi asesmen ini bagian dari reformasi sistem penilaian nasional agar lebih objektif dan berbasis data,” tegasnya.
Kasubdit Kurikulum KSKK Madrasah Abdul Basit menjelaskan, hasil TKA tidak menentukan kelulusan, melainkan menjadi bahan pertimbangan untuk seleksi pendidikan lanjutan dan penyetaraan antarjalur pendidikan.
“Kelulusan tetap ditentukan oleh satuan pendidikan. Namun, hasil TKA dapat menjadi syarat seleksi masuk SMP/MTs hingga perguruan tinggi,” ujarnya.