Menteri P2MI Mukhtarudin mengatakan, keenam bahasa tersebut adalah Inggris, Arab, Jepang, Korea, Mandarin, dan Jerman. Enam bahasa ini dipilih berdasarkan kebutuhan pasar tenaga kerja internasional. “Kalau untuk kebutuhan pasar luar negeri ya, paling tidak kita petakan dulu bahasanya. Ini yang kita persiapkan sebagai bagian dari peningkatan kualitas SDM,” ujarnya di Kantor P2MI, dilansir Rabu (5/11/2025).
Mukhtarudin menambahkan, kemampuan berbahasa asing akan menjadi nilai tambah besar bagi calon pekerja migran. Selain untuk komunikasi, hal ini juga menjadi bentuk kesiapan mental dan profesionalisme tenaga kerja Indonesia di kancah global.
Bahkan, ia menyebut Presiden Prabowo Subianto telah memberi arahan agar bahasa Portugis turut dipertimbangkan sebagai tambahan pelajaran di masa mendatang, seiring meningkatnya permintaan tenaga kerja dari negara-negara Eropa Barat dan Timur.