Hasil evaluasi tersebut menunjukkan perlunya penataan ulang komponen bantuan agar program dapat menjangkau lebih banyak pemuda, tetap menjamin pembiayaan utama berupa UKT, serta mendorong efisiensi dan keadilan distribusi anggaran.
Selain itu, penyesuaian skema juga mempertimbangkan upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Surabaya melalui pembaruan Peraturan Wali Kota (Perwali).
Dari sisi jumlah penerima, tren peningkatan terlihat jelas. Pada 2024 tercatat 3.186 penerima, meningkat menjadi 3.502 penerima pada 2025, dan melonjak tajam menjadi 23.820 penerima pada 2026.
“Ini menegaskan bahwa program tidak dikurangi, melainkan diperluas secara signifikan,” tegas Erringgo.