KENDAL, PustakaJC.co - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan adanya kebutuhan mendesak guru tahfiz Al-Qur’an perempuan di pesantren-pesantren seluruh Indonesia. Kondisi ini dinilai sebagai peluang emas bagi para hafizah untuk berkiprah lebih luas dalam penguatan pendidikan Al-Qur’an, khususnya bagi santriwati.
Hal tersebut disampaikan Menag saat menghadiri peringatan Hari Lahir ke-15 Jam’iyyah Hafidzotil Qur’an (JHQ) di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Sabtu, (10/1/2026). Pada kesempatan itu, sekaligus dikukuhkan Pengurus JHQ Kabupaten Kendal, dengan kehadiran ribuan perempuan penghafal Al-Qur’an dari berbagai daerah. Dilansir dari kemenag.go.id, Minggu, (11/1/2026).
Menurut Menag, keberadaan lembaga tahfiz putri memiliki peran strategis dalam membentuk generasi Qur’ani yang berakhlak dan berwawasan luas. Namun, hingga kini masih banyak pesantren yang kekurangan tenaga pendidik tahfiz perempuan yang kompeten.
“Kita melihat adanya kebutuhan yang sangat mendesak akan kehadiran guru-guru tahfiz perempuan di berbagai daerah. Ini adalah peran strategis yang dapat diisi oleh para hafizah untuk memperkuat pendidikan Al-Qur’an di Indonesia,” ujar Menag.
Menag juga mengapresiasi potensi besar yang dimiliki Kabupaten Kendal. Kehadiran ribuan hafizah dalam satu forum dinilainya sebagai aset sumber daya manusia (SDM) yang sangat penting bagi pembangunan moral dan spiritual bangsa.
“Pemandangan ini luar biasa. Ribuan hafizah berkumpul dalam satu majelis adalah potensi besar yang harus diberdayakan secara optimal untuk kemaslahatan umat dan bangsa,” katanya.
Lebih lanjut, Menag berharap Pemerintah Kabupaten Kendal terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam pembinaan dan pengembangan lembaga tahfiz Al-Qur’an, khususnya yang berfokus pada pendidikan perempuan.
Dalam tausiyahnya, Menag menekankan bahwa menghafal Al-Qur’an tidak cukup berhenti pada aspek tekstual semata. Para hafizah diharapkan mampu membumikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sosial dan bermasyarakat.
“Membaca dan menghafal Al-Qur’an harus dilakukan dengan kesadaran penuh akan keagungan Allah SWT. Para hafizah diharapkan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap lingkungan sebagai wujud pengamalan ajaran Al-Qur’an,” tutup Menag. (ivan)