Anggaran Pendidikan Dipastikan Aman, Menkeu Tegaskan Program MBG Tak Pangkas Dana Sekolah

pendidikan | 07 Maret 2026 09:09

 

Ia menjelaskan, dana untuk program MBG digunakan khusus untuk penyediaan makanan bergizi bagi siswa, bukan diambil dari anggaran pendidikan yang sudah ada.

 

“Anggaran MBG hanya untuk pembelian makanan, bukan dimasukkan ke anggaran pendidikan atau memotong dana pendidikan,” tegasnya.

 

Sebelumnya, pemerintah bersama DPR RI juga telah menyepakati bahwa pagu anggaran pendidikan dalam APBN tetap berada pada angka 20 persen, sesuai ketentuan undang-undang.

 

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menambahkan, berbagai program pendidikan strategis tetap berjalan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP). Pemerintah juga memperluas akses pendidikan melalui program Sekolah Rakyat.