JAKARTA, PustakaJC.co – Kementerian Keuangan menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp5,783 triliun yang diajukan Kementerian Agama untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan tunjangan profesi dosen pada 2026. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi guru dan dosen binaan Kemenag yang telah memenuhi syarat namun belum teralokasi dalam anggaran sebelumnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan persetujuan tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA) dari Kementerian Keuangan. Dilansir dari kemenag.go.id, Minggu, (19/7/3036).
“Alhamdulillah, kami sudah mendapat SP SABA dari Kementerian Keuangan terkait persetujuan atas usulan tambahan anggaran belanja pegawai pada Kementerian Agama tahun 2026,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Selasa (14/7).