“Intinya adalah bahwa kita harus memanfaatkan teknologi digital dan kecerdasan buatan ini secara bijak. Kriteria umur dan kesiapan anak menjadi sangat penting,” kata Pratikno.
Ia menegaskan, pedoman tersebut tidak hanya mengatur durasi penggunaan teknologi digital oleh anak, tetapi juga mengawasi jenis konten yang diakses selama proses pembelajaran.
“Bukan hanya terkontrol dari sisi durasi, tapi juga dari sisi konten. Ini membutuhkan kerja sama semua pihak demi anak-anak kita,” ujarnya.