Negara Hadir! Akses Digital Anak Dibatasi Demi Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Internet

pendidikan | 05 Mei 2026 10:35

Negara Hadir! Akses Digital Anak Dibatasi Demi Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Internet
Dok indonesia baik

SURABAYA, PustakaJC.co - Dunia digital makin dekat dengan anak, tapi kini negara tak tinggal diam. Pemerintah resmi menghadirkan aturan tegas demi melindungi generasi muda dari berbagai risiko di internet.

 

Melalui kebijakan terbaru, pemerintah mulai menerapkan pembatasan akses platform digital bagi anak, terutama untuk layanan dengan tingkat risiko tinggi. Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak 28 Maret 2026 sebagai langkah nyata melindungi anak di ruang digital. 

 

Aturan tersebut merupakan bagian dari turunan regulasi perlindungan anak di dunia digital, termasuk melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang memperkuat implementasi perlindungan anak di internet.