SURABAYA, PustakaJC.co – Komisi E DPRD Jawa Timur menyoroti masih tingginya jumlah anak penyandang disabilitas yang belum mendapatkan akses pendidikan. Berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025, sebanyak 11.658 anak penyandang disabilitas usia 6–18 tahun tercatat tidak pernah bersekolah, belum bersekolah, maupun putus sekolah.
Sorotan tersebut disampaikan Juru Bicara Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, saat membacakan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Jumat, (10/7/2026).
Menurut Puguh, pemenuhan hak pendidikan bagi peserta didik penyandang disabilitas masih perlu mendapatkan perhatian lebih serius dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Padahal, sektor pendidikan menjadi salah satu bidang dengan alokasi anggaran terbesar di lingkungan mitra kerja Komisi E. Dilansir dari jatimpos.co, Jumat, (10/7/2026).
“Pemenuhan hak pendidikan bagi peserta didik penyandang disabilitas masih belum mendapatkan perhatian yang maksimal,” ujarnya.
Komisi E mencatat jumlah penyandang disabilitas di Jawa Timur mencapai 1.864.301 jiwa berdasarkan DTSEN 2025. Dari total tersebut, masih terdapat ribuan anak usia sekolah yang belum memperoleh layanan pendidikan secara optimal.