Ia menjelaskan sejarah kejayaan peradaban Islam menjadi bukti bahwa kemajuan suatu bangsa dibangun melalui budaya membaca, menulis, menerjemahkan, meneliti, dan berdialog dengan berbagai disiplin ilmu. Ekosistem tersebut, kata dia, didukung oleh negara, ulama, lembaga pendidikan, serta masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan.
Dalam konteks saat ini, Menag menilai literasi memiliki makna yang lebih luas dibanding sekadar kemampuan membaca buku. Literasi mencakup kemampuan memahami perubahan zaman, mengolah informasi, berpikir kritis, serta menghadirkan solusi atas berbagai persoalan masyarakat.
Karena itu, ia mendorong agar budaya literasi di madrasah tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Perpustakaan, ruang diskusi, penelitian, penulisan karya ilmiah, dan kolaborasi harus menjadi bagian dari aktivitas keseharian warga madrasah.
Menag juga menyoroti perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Menurutnya, peserta didik madrasah harus mampu menguasai ilmu agama sekaligus memahami perkembangan ilmu pengetahuan, media digital, data, dan teknologi modern.
Ia menegaskan AI bukan sesuatu yang harus ditakuti, tetapi juga tidak boleh diterima tanpa sikap kritis. Peran manusia tetap menjadi penentu melalui akal, hati nurani, dan etika.