Selama masa transisi, siswa diminta membawa pakaian secukupnya serta menggunakan seragam lama apabila seragam Sekolah Rakyat belum diterima. Pemerintah juga memastikan proses seleksi peserta didik dilakukan secara ketat melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pendamping kecamatan, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Pemerintah Kota Surabaya agar seluruh penerima manfaat benar-benar berasal dari keluarga yang memenuhi kriteria.
Menurut Antiek, mekanisme tersebut menjadi bagian penting untuk menjaga agar program Sekolah Rakyat tetap tepat sasaran sekaligus memberikan kesempatan pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.
“Kami tentunya sangat mendukung dan berharap Sekolah Rakyat ini dapat mengurangi anak putus sekolah dan membantu mengangkat masa depan anak-anak Surabaya dari keluarga tidak mampu,” pungkas Antiek. (ivan)