JAKARTA, PustakaJC.co - Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp31 triliun untuk mendukung pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi pegawai pemerintah pusat. Kebijakan tersebut diprioritaskan bagi guru PPPK dan akan dilakukan secara bertahap.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan kebijakan tersebut dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (20/8/2026).
“Untuk PPPK paruh waktu yang menjadi pegawai pemerintah pusat, anggarannya Rp31 triliun. Itu sudah disiapkan,” ujar Purbaya, dikutip dari suarasurabaya.net, Kamis, (20/8/2026).