Ia menjelaskan, Kemenag telah mengambil sejumlah langkah teknis melalui penguatan regulasi dan ekosistem pendidikan. Salah satu upaya yang terus diperkuat adalah implementasi Kurikulum Cinta yang dibarengi pembinaan guru agar seluruh unsur pendidikan dapat bersinergi menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan peserta didik.
“Kementerian Agama telah melakukan atau mengambil sejumlah langkah-langkah teknis dari sisi regulasi dan ekosistem pendidikan, penguatan Kurikulum Cinta, kemudian pembinaan guru agar semuanya bisa bersinergi untuk menciptakan ruang yang nyaman bagi anak dan juga sekaligus aman bagi mereka untuk belajar, untuk tumbuh berkembang, dan untuk menjadi generasi emas di masa yang akan datang,” jelasnya.
Menurut Kamaruddin, penciptaan ruang aman bagi anak harus dilakukan secara menyeluruh. Anak membutuhkan lingkungan yang mendukung, baik di sekolah, keluarga, maupun masyarakat sehingga mereka dapat belajar, berkembang, dan tumbuh secara optimal.
Sementara itu, Pratikno mengatakan penyediaan ruang aman dan nyaman bagi anak merupakan fondasi penting dalam pembangunan manusia. Ruang tersebut harus diwujudkan di lingkungan keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, hingga ruang digital, terlebih di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan kecerdasan artifisial (AI).
“Pembangunan manusia itu juga harus memperbaiki yang fundamental, yaitu menyediakan ruang aman dan nyaman untuk anak. Dan jangan boleh ada kekerasan terhadap anak,” tegas Pratikno.