Ia menambahkan, keamanan anak di ruang digital menjadi perhatian penting karena perkembangan teknologi dapat memengaruhi aspek kognitif maupun kesehatan mental anak. Oleh karena itu, perlindungan anak harus mencakup ruang digital selain ruang fisik.
Pratikno juga mengajak masyarakat dan media untuk mengambil peran aktif dalam menyukseskan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak. Menurutnya, media memiliki fungsi strategis sebagai sarana edukasi sekaligus kontrol sosial terhadap berbagai upaya pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak.
Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA) sendiri telah diluncurkan pada 25 Juni 2026. Melalui forum Temu Pimpinan Redaksi Media, pemerintah berharap kolaborasi dengan media semakin kuat untuk mengarusutamakan perlindungan anak sekaligus menghadapi berbagai tantangan terhadap keamanan dan kesejahteraan anak di Indonesia. (ivan)