Kurikulum Cinta Jadi Langkah Kemenag Wujudkan Ruang Aman Anak

pendidikan | 05 Agustus 2026 07:47

Kurikulum Cinta Jadi Langkah Kemenag Wujudkan Ruang Aman Anak
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin. (dok kemenag)

JAKARTA, PustakaJC.co – Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi anak melalui penguatan regulasi, pengembangan ekosistem pendidikan, implementasi Kurikulum Cinta, serta pembinaan guru. Upaya tersebut menjadi bagian dari dukungan Kemenag terhadap Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA).

 

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menyampaikan hal itu saat mewakili Menteri Agama dalam Temu Pimpinan Redaksi Media bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) serta Menteri Komunikasi dan Digital di Media Center Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Selasa, (4/8/2026).

 

Forum yang diselenggarakan Kemenko PMK bersama Kementerian Komunikasi dan Digital tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam merespons tantangan keamanan dan kesejahteraan anak, baik di ruang fisik maupun ruang digital. Selain itu, media diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun ekosistem yang berpihak pada kepentingan terbaik anak. Dipansir dari kemenag.go.id, Rabu, (5/8/2026).

 

Kamaruddin menegaskan perhatian Kemenag terhadap perlindungan anak tidak hanya difokuskan pada lingkungan pendidikan, tetapi juga mencakup keluarga dan masyarakat sebagai bagian penting dalam mendukung tumbuh kembang anak.

 

“Ruang yang nyaman dan aman bagi anak ini di lembaga pendidikan, di keluarga, kemudian di masyarakat,” ujar Kamaruddin.

 

 

Ia menjelaskan, Kemenag telah mengambil sejumlah langkah teknis melalui penguatan regulasi dan ekosistem pendidikan. Salah satu upaya yang terus diperkuat adalah implementasi Kurikulum Cinta yang dibarengi pembinaan guru agar seluruh unsur pendidikan dapat bersinergi menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan peserta didik.

 

“Kementerian Agama telah melakukan atau mengambil sejumlah langkah-langkah teknis dari sisi regulasi dan ekosistem pendidikan, penguatan Kurikulum Cinta, kemudian pembinaan guru agar semuanya bisa bersinergi untuk menciptakan ruang yang nyaman bagi anak dan juga sekaligus aman bagi mereka untuk belajar, untuk tumbuh berkembang, dan untuk menjadi generasi emas di masa yang akan datang,” jelasnya.

 

Menurut Kamaruddin, penciptaan ruang aman bagi anak harus dilakukan secara menyeluruh. Anak membutuhkan lingkungan yang mendukung, baik di sekolah, keluarga, maupun masyarakat sehingga mereka dapat belajar, berkembang, dan tumbuh secara optimal.

 

Sementara itu, Pratikno mengatakan penyediaan ruang aman dan nyaman bagi anak merupakan fondasi penting dalam pembangunan manusia. Ruang tersebut harus diwujudkan di lingkungan keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, hingga ruang digital, terlebih di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan kecerdasan artifisial (AI).

 

“Pembangunan manusia itu juga harus memperbaiki yang fundamental, yaitu menyediakan ruang aman dan nyaman untuk anak. Dan jangan boleh ada kekerasan terhadap anak,” tegas Pratikno.

 

 

Ia menambahkan, keamanan anak di ruang digital menjadi perhatian penting karena perkembangan teknologi dapat memengaruhi aspek kognitif maupun kesehatan mental anak. Oleh karena itu, perlindungan anak harus mencakup ruang digital selain ruang fisik.

 

Pratikno juga mengajak masyarakat dan media untuk mengambil peran aktif dalam menyukseskan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak. Menurutnya, media memiliki fungsi strategis sebagai sarana edukasi sekaligus kontrol sosial terhadap berbagai upaya pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak.

 

Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA) sendiri telah diluncurkan pada 25 Juni 2026. Melalui forum Temu Pimpinan Redaksi Media, pemerintah berharap kolaborasi dengan media semakin kuat untuk mengarusutamakan perlindungan anak sekaligus menghadapi berbagai tantangan terhadap keamanan dan kesejahteraan anak di Indonesia. (ivan)