Menurutnya, penyaluran dana tahap II diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh madrasah dan RA untuk meningkatkan mutu pendidikan sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menjelaskan, alokasi dana BOS dan BOP RA tahap II mencapai Rp4,1 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas Rp3,7 triliun untuk BOS Madrasah dan Rp370 miliar untuk BOP RA.
Dana tersebut diperuntukkan bagi sekitar 52 ribu madrasah swasta dan 31 ribu RA di seluruh Indonesia.
“Proses pengajuan serta verifikasi berkas pencairan BOS Madrasah maupun BOP RA Tahap II kini sepenuhnya dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama,” ujar Amien.