Sementara itu, Direktur KSKK Madrasah Nyayu Khodijah meminta seluruh RA dan madrasah penerima alokasi Bantuan Operasional Tahap I 2026 segera menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
LPJ menjadi salah satu syarat sebelum pengelola dapat mengunggah dokumen pengajuan pencairan Tahap II. Pengajuan juga harus dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan Kemenag.